Pemahaman Yang ‘Ke Atas Tidak Berpucuk Ke Bawah Tidak Berurat’

Pemahaman Yang ‘Ke Atas Tidak Berpucuk Ke Bawah Tidak Berurat’

Boleh-boleh saja kita memakai slogan, “Kalau ada yang lebih murah kenapa mau yang mahal?”, atau, “Kalau ada yang lebih mudah kenapa pilih yang sulit?”. Tapi slogan seperti ini tidak bisa diberlakukan pada masalah agama begitu saja seperti yang tertulis dalam poster di bawah ini, “Kalau ada yang shahih kenapa mau yang dha’if?”

Orang-orang yang membuat poster, flyer, meme atau yang sejenisnya, dengan konten-konten seperti itu, mungkin saja punya niat yang baik untuk berbagi ‘ilmu’ dengan banyak orang. Hanya saja mereka lupa bahwa untuk berbagi ilmu, yang diperlukan tidak hanya kemampuan membuat design grafis yang menarik, atau kuota yang banyak untuk men-share apa saja yang terlihat menarik dan berbeda. Yang paling dibutuhkan adalah kemampuan untuk melihat sejauh mana konten tersebut dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan memiliki akar pemahaman yang jelas. 

☆☆☆

Pembicaraan (kalau tidak mau disebut ‘perdebatan’) tentang mana doa berbuka puasa yang ‘sesuai’ sunnah, atau mana doa yang lebih shahih, baru kita dengar dan ‘nikmati’ beberapa tahun belakangan ini saja. Sejak dulu, sampai awal-awal tahun 2000, masalah doa berbuka ini tidak pernah menjadi ‘masalah’.

Ada yang membaca doa yang sudah lazim :

اللهم لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Ya Allah, untuk Engkau aku berpuasa dan dengan rezeki dari-Mu aku berbuka.”

Ada juga yang membaca doa :

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Telah hilang dahaga, urat-urat (tenggorokan) sudah basah, dan pahala telah diraih insya Allah.”

Tidak ada yang mempermasalahkan kedua doa tersebut. Meskipun dari segi kualitas, doa kedua datang melalui jalur riwayat yang lebih kuat dibandingkan doa pertama. Tapi tidak berarti doa pertama ‘sebaiknya’ tidak dibaca. Karena walaupun ada kelemahan dalam sanad haditsnya, ia tidak sampai ke derjat munkar apalagi maudhu’. 

Karena itulah kedua doa tersebut diajarkan oleh para ulama dan dianjurkan untuk dibaca ketika berbuka. Termasuk ulama-ulama yang menjadi ikon orang-orang yang membuat poster tersebut. 

Apakah mereka tidak tahu bahwa doa tersebut datang dengan sanad yang lemah? Tidak, mereka tahu. Tapi pemahaman mereka tidak sesempit mereka-mereka yang mengaku sebagai pengikut salaf.

Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah –rahimahullah- dalam kitabnya yang sangat populer ; Zadul Ma’ad, menulis bahwa diantara hadyu (petunjuk dan contoh) Rasulullah Saw ketika berbuka adalah menyegerakan berbuka dan membaca doa. Lalu beliau menuliskan doa pertama dan kedua di atas. Artinya kedua-duanya bisa dibaca dan diamalkan (Lihat Zadul Ma’ad Jilid 2 hal 49 Cet. Muassasah ar-Risalah).

Syekh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- bahkan mengatakan bahwa kedua doa tersebut datang dari sanad yang sama-sama lemah (di sini penting untuk dipahami bahwa menentukan status atau kualitas sebuah hadits sesungguhnya adalah hasil ijtihad para ulama, bukan sesuatu yang pasti dan bersifat mutlak).

 Walaupun demikian ia mengatakan:

هذان الحديثان وإن كان فيهما ضعف لكن بعض أهل العلم حسنهما، وعلى كل حال فإذا دعوت بذلك أو بغيره عند الإفطار فإنه موطن إجابة

“Kedua hadits ini, meskipun terdapat kelemahan (dalam sanadnya) tapi sebagian ulama meng-hasan-kan keduanya. Ala kulli hal, baik Anda berdoa dengan doa yang ini atau doa yang lain, yang terpenting saat berbuka itu adalah saat dikabulkannya doa.” (Lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin Jilid 19 hal 363 cet. Dar al-Wathan).

Ada dua hal penting yang perlu digaris-bawahi dari pernyataan Syekh Utsaimin di atas:

Pertama, tidak semua ulama yang mengatakan doa pertama itu lemah. Ia mengatakan, “Sebagian ulama meng-hasan-kan keduanya.”

Kedua, doa tidak mesti dengan sesuatu yang datang melalui sanad yang shahih, karena waktu berbuka adalah waktu dikabulkannya seluruh permintaan. Maka tidak semestinya dibatasi dengan doa-doa tertentu saja.

☆☆☆

Dalam kesempatan yang lain beliau menyampaikan sesuatu yang menarik. Ia menjelaskan bahwa kedua doa itu sesungguhnya memiliki substansi yang berbeda.

Coba perhatikan kandungan doa pertama. Bukankah ia berisi pengakuan seorang hamba bahwa puasanya hanya untuk Allah semata dan ia bisa berbuka karena rezeki dari Allah? Sementara doa kedua berisi kesyukuran seorang hamba karena dahaganya sudah hilang.

Karena itu, Syekh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa doa kedua lebih cocok dibaca kalau seseorang berpuasa di hari yang panas dan dibaca setelah ia minum. Ia berkata:

إذا كان اليوم حاراً وشرب بعد الفطور، فإنه يقول: «ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الأجر إن شاء الله» 

“Apabila hari panas dan ia minum setelah masuk waktu berbuka maka ia sebaiknya membaca: “Telah hilang dahaga, telah basah kerongkongan dan telah diraih pahala.”

Kemudian ia berkata:

وظاهر الحديث أن هذا الذكر فيما إذا كان الصائم ظمآن والعروق يابسة

“Lahir hadits menunjukkan bahwa zikir (doa) ini dibaca kalau orang yang berpuasa merasa sangat haus dan urat-urat kerongkongannya terasa basah (hilang dahaga).” (Lihat asy-Syarh al-Mumti’ ‘ala Zad al-Mustaqni’ jilid 6 hal 440, cet. Dar Ibnu al-Jauzi).

Bisa disimpulkan bahwa doa pertama dibaca saat kita akan berbuka (sebelum meminum atau menyantap apapun), sementara doa kedua dibaca setelah kita minum dan dahaga pun sudah hilang.

Bukankah pemahaman jauh lebih baik dari slogan, “Kalau ada yang shahih kenapa mau yang dhoif?”

Dari beberapa penyampaian para ustadz yang memiliki manhaj yang sama, mereka juga tidak mempermasalahkan kedua doa ini. Keduanya bisa dibaca karena sama-sama baik.

Maka, tak perlu terganggu dan terusik dengan poster-poster seperti ini. Berbaik sangka saja niat mereka mungkin baik, hanya cara yang keliru. Berpegang saja kepada pemahaman para ulama yang jelas lebih luas dan lebih lapang. Tapi ada baiknya untuk tetap waspada terhadap pemahaman yang ‘ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek’.

اللهم بارك لنا فى رجب وبلغنا رمضان

[YJ]

Pemahaman Yang ‘Ke Atas Tidak Berpucuk Ke Bawah Tidak Berurat’

Sumber FB Ustadz : Yendri Junaidi

Kajian Islam. 11 April 2021 pukul 09.53  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pemahaman Yang ‘Ke Atas Tidak Berpucuk Ke Bawah Tidak Berurat’". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait