Khataman Baca Cepat

Khataman Baca Cepat

Kemarin saat bedah buku yang juga dihadiri oleh para pengurus dari Jam'iyah Qurra' wal Huffadz, sebuah wadah organisasi Badan Otonom di NU yang beranggotakan para Qori' dan Hafidz, ada yang bertanya: "Kami jika mendapat undangan khataman Al-Qur'an membaca dengan cepat. Kalau dibaca pelan-pelan maka tidak akan khatam sehari. Katanya larangan membaca cepat berdasarkan firman Allah:

 ولا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ

(Al-Qiyāmah: 16) "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya."

Dr. KH Muhammad Sholeh Qosim  menjawab bahwa membaca Al-Qur'an ada 3 macam, Tartil, Hadar (cepat) dan Tadwir (sedang-sedang antara Tartil dan Hadar).

Karena saya kadang-kadang ikut pengajian KH Dzulhilmi, ahli ilmu Qiraah dan Imam Besar Madjid Ampel, sering mengutip dari Imam Al-Jazari, ternyata memang ada penjelasan tentang tata cara membaca Al-Qur'an dengan cepat:

ﻭﻫﻮ اﻟﺤﺪﺭ: ﻣﺬﻫﺐ اﺑﻦ ﻛﺜﻴﺮ ﻭﺃﺑﻲ ﺟﻌﻔﺮ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﻣﻦ ﻗﺼﺮ اﻟﻤﻨﻔﺼﻞ، ﻛﺄﺑﻲ ﻋﻤﺮﻭ ﻭﻳﻌﻘﻮﺏ ﻭﻗﺎﻟﻮﻥ ﻭاﻷﺻﺒﻬﺎﻧﻲ ﻋﻦ ﻭﺭﺵ ﻓﻲ اﻷﺷﻬﺮ ﻋﻨﻬﻢ، ﻭﻛﺎﻟﻮﻟﻲ ﻋﻦ ﺣﻔﺺ، ﻭﻛﺄﻛﺜﺮ اﻟﻌﺮاﻗﻴﻴﻦ ﻋﻦ اﻟﺤﻠﻮاﻧﻲ ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ.

Hadar (membaca cepat) adalah mazhabnya Ibnu Katsir, Abi Ja'far dan ulama lain yang memperpendek Mad Munfasil seperti Abu Amr, Ya'qub, Qalun, Ashbihani dari Warasy, Al-Wali dari Hafsh dan kebanyakan ulama Iraq dari Halwani dari Hisyam (An-Nasyr fi Qiraati Al-Asyr, 1/207)

Karena membaca cepat juga ditemukan riwayatnya dalam hadis maka dalam pandangan Al-Hafidz Ibnu Hajar dijelaskan:

ﻭاﻟﺘﺤﻘﻴﻖ ﺃﻥ ﻟﻜﻞ ﻣﻦ اﻹﺳﺮاﻉ ﻭاﻟﺘﺮﺗﻴﻞ ﺟﻬﺔ ﻓﻀﻞ ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻤﺴﺮﻉ ﻻ ﻳﺨﻞ ﺑﺸﻲء ﻣﻦ اﻟﺤﺮﻭﻑ ﻭاﻟﺤﺮﻛﺎﺕ ﻭاﻟﺴﻜﻮﻥ اﻟﻮاﺟﺒﺎﺕ 

Jawaban yang benar bahwa masing-masing dari bacaan cepat dan Tartil memiliki sisi keutamaan, dengan syarat orang yang membaca cepat tidak mengurangi huruf, harakat dan sukun yang wajib seluruhnya (Fath Al-Bari, 9/89)

Bagi para Hafidz dan orang yang sudah lancar bacaan Qur'anya, membaca cepat tidak akan berbuat salah dalam perpindahan satu makhraj ke makhraj lain. Tapi kalau bagi pemula jangan coba-coba baca cepat apalagi baru khatam Kutubus Sittah (Iqra' 6).

Terkait ayat yang dijadikan dalil untuk melarang bacaan cepat jika dilihat dari latarbelakang wahyu ini diturunkan adalah tidak tepat, sebagaimana disampaikan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam kitabnya Ad-Dur Al-Mantsur:

ﻭﺃﺧﺮﺝ اﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺣﺎﺗﻢ ﻋﻦ اﻟﺴﺪﻱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ: ﻛﺎﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﺫا ﺃﻧﺰﻝ ﻋﻠﻴﻪ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﺑﺎﻟﻘﺮﺁﻥ ﺃﺗﻌﺐ ﻧﻔﺴﻪ ﻓﻲ ﺣﻔﻈﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺸﻖ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻳﺘﺨﻮﻑ ﺃﻥ ﻳﺼﻌﺪ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﻭﻟﻢ ﻳﺤﻔﻈﻪ ﻓﻴﻨﺴﻰ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﻪ ﻓﻘﺎﻝ اﻟﻠﻪ: (ﻻ ﺗﺤﺮﻙ ﺑﻪ ﻟﺴﺎﻧﻚ ﻟﺘﻌﺠﻞ ﺑﻪ) (اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺁﻳﺔ 16)

Jika malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad ﷺ membawa wahyu Al-Qur'an maka Nabi menyulitkan diri dalam menghapal karena kuatir malaikat Jibril naik sementara Nabi belum hapal ayat yang diajarkan oleh Jibril, maka Allah berfirman yang artinya: "Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) Al Quran karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya."

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin

19 April 2021

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Khataman Baca Cepat". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait