Hukum Menyebar Hadits Palsu

HUKUM MENYEBAR HADITS PALSU

Di WAG SMP saya ada kiriman hadits tentang anjuran berma'af ma'afan sebelum Ramadlan.

Entah dari mana hadits tersebut. Saya yang bukan ahli hadits tidak tahu sumbernya. Barangkali ada yang tahu sumbernya?

Saya menengarai hadits ini PALSU. Entah apa tujuan pembuatnya. Dan ketahuilah bahwa dosa jariyah bagi pembuat dan penyebarnya. Lha ini kan namanya GOLEK PERKORO. Pahala yang ada saja g pernah nambah malah ditambahi dosa jariyah....

Silakan berma'maafan sebelum datangnya Ramadlan. Dan itu baik. Tapi tidak perlu bawa-bawa hadits palsu. Malah tidak baik.

Dan sebaiknya jika belum tahu kesahihan hadits tersebut jangan ikut-ikutan semangat menyebarkan walau isinya bagus.

Ingat ancaman Rasulullah:

عن علي بن أبي طالب قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لا تكذبوا عليَّ، فإنه من كذب عليَّ يلج النار))  رواه البخاري

Janganlah kalian berdusta atas namaku, karena sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka akan masuk Neraka (HR. Bukhori)

عن سلمة بن الأكوع قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((من تقوّل عليَّ ما لم أقل، فليتبوأ مقعده في النار))  رواه البخاري

Barang siapa mengatakan dariku apa yang tidak aku katakan, maka ambillah kursi tempat duduknya di neraka. (HR. Bukhori)

عن عبدالله بن الزبير عن أبيه الزبير بن العوام، قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ((من كذب علي متعمداً فليتبوأ مقعده من النار)) رواه البخاري

Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka ambillah kursi tempat duduknya dari neraka. (HR. Bukhori)

عن المغيرة بن شعبة، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن كذباً عليّ ليس ككذب على أحد، فمن كذب عليَّ متعمداً فليتبوأ مقعده من النار))  رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya berbohong atas namaku tidak seperti berbohong atas nama orang lain. Barang siapa sengaja berbohong atas namaku maka ambillah kursi tempat duduknya dari neraka. (HR. Bukhori Muslim)

Hukum Menyebar Hadits Palsu - Kajian Islam Tarakan

Hukum Menyebar Hadits Palsu - Kajian Islam Tarakan

Hukum Menyebar Hadits Palsu - Kajian Islam Tarakan

Sumber FB Ustadz : Nur Hasyim S Anam II

12 April 2021· 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Hukum Menyebar Hadits Palsu". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait