Catatan Arbain tentang Bidah

Catatan Arbain : Bidah

Catatan Arbain (6)

HADITS KELIMA

(Bid'ah)

Teks dan terjemah hadits cari di buku/google.

Catatan :

Oleh : Najih Ibn Abdil Hameed

1. Bid'ah adalah dosa berat yg tingkatannya di atas maksiyat di bawah kufur (Imam Ghazali)

2. "Allah tidak akan menerima ibadah dari ahlu bid'ah, berupa sholat, puasa, sedekah, haji, umroh, jihad, wajib maupun sunnah. Dia keluar dari dari agama seperti rambut keluar dari adonan/bahan roti" (HR. Ibn Maajah, no. 49). Ini teksnya :

 لا يقبل الله لصاحب بدعة صلاة ولا صوما ولا صدقة ولا حجا ولا عمرة ولا صرفا ولاعدلا -اي لا فرضا ولا سنة- يخرج من الدين كما تخرج الشعرة من العجين

3. Penolakan keras terhadap bidah dan perbedaan pendapat atasnya sudah terjadi sejak masa shahabat pilihan. Bukan hari ini saja.

Pada peristiwa pertempuran yamamah (melawan nabi palsu Musailamah al Kazzab), sedikitnya 70 shahabat qurra (penghafal Alquran) wafat syahid. Keadaan ini membuat Sayyidina Umar Ibn Khattab khawatir akan nasib Alquran yg saat itu belum dibukukan, masih tersimpan dalam dada para shahabat dan catatan catatan yg terpisah. Jika para shahabat terus berguguran seiring berjalannya zaman, dikhawatirkan Alquan akan hilang dan terlupakan (يضيع وينسى)

Umar radhiyallahu anhu mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar r.a. agar mengumpulkan Alquran menjadi satu buku/mushaf.

Apa tanggapan Abu Abakar??? Beliau menolak keras dan berkata "Bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yg tidak pernah dilakukan oleh Rasulullaah ﷺ??. Abu bakar menolak karena menganggapnya bid'ah (perkara baru). 

Umar terus bolak balik merayu Abu Bakar "Demi Allah ini perkara baik". Hingga akhirnya Allah melapangkan dada Abu Bakar untuk menerima usulan ini. 

Untuk proyek besar ini, Khalifah Abu Bakar menemui Zaid bin Tsabit menugaskannya menjadi penghimpun dan penulis Alquran. Apa jawaban Zaid bin Tsabit???

"Bagaimana mungkin engkau berdua (Abu Bakar dan Umar) melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah ﷺ??? Zaid radiyallahu anhu menolak keras sebagaimana Sayyidina Abu Bakar menolak Umar waktu lalu, karena menganggap Bidah.

"Demi Allah ini perkara baik" bolak balik Abu bakar merayu Zaid bin Tsabit sebagaimana Umar merayu beliau, sampai akhirnya Allah melapangkan dada Zaid  sebagaimana Allah melapangkan dada Abu bakar. Mulailah Zaid bin Tsabit mengumpulkan Alquran dari catatan catatan, dan dari dada (hafalan) para shahabat.

(Al Qattan, Mabahits fi Ulum Al Quran, 121)

4. Menolak bid'ah itu harus, wajib, karena bidah adalah perkara terlarang dalam Islam, tetapi bersikukuh bahwa segala macam bidah adalah munkar itu tidak dibenarkan. Bersikaplah sebagaimana Sayyidina Abu bakar dan Zaid bin Tsabit yang kokoh menolak bidah, tetapi bisa menerima bahwa ada juga bidah yang baik (bidah hasanah), asal alasan dan hujjahnya setepat Umar bin Khattab. Radhiyallahu anisshahabati ajmaain.

5. Mereka yg mencela segala macam bidah (menganggap tidak ada bidah hasanah) mungkin niatnya baik hanya kurang luas pemahaman. Mereka yg mengkampanyekan bidah hasanah juga sangat terpuji hanya saja kadang terlalu bersemangat sampai melupakan kampanye melawan bidah munkaroh, seolah bidah itu gak ada yg perlu perlu diperangi. Akibatnya awamers kubu sana benci kepada bidah hasanah, dan awamers kubu sini alergi terhadap segala macam larangan bidah. Ayo lah bersikap adil.

6. Izzuddin ibn Abdissalam sulthannya para ulama membagi bidah menjadi lima :

- Bidah Wajib : membukukan Alquran, membukukan fiqih, merumuskan ushul fiqih, belajar ilmu nahwu shorof balaghoh, ilmu kalam untuk melawan aliran bidah, dll.

- Bidah Sunnah : jamaah sholat tarawih, membuka pesantren, membicarakan tasawwuf yg njelimet njelimet, (ngaji online barangkali masuk sini)

- Bidah Haram : Memilih orang bodoh sebagai pemimpin padahal ada orang yang alim. Menyerahkan urusan agama kepada anak kyai atau lainnya yang tidak alim, hanya karena alasan keturunan.

- Bidah Makruh : menghias masjid, bermewah mewahan bangunan masjid, merokok, dll

- Bidah Mubah : bermewah mewah dalam makanan dan pakaian.

+ Bukan Bidah : poligami 😀🤣

---

ما ليس منه

7. Segala bidah yg masih bisa ditemukan dalilnya dari Islam maka dianggap bidah yang baik. Sedangkan bidah munkar adalah bidah yang "laisa minhu", tidak ada rujukan sama sekali dari dalil dalil Agama.

8. Orang yg memulai bidah munkaroh akan mendapatkan dosa jariyah dari semua orang yg melanjutkan inovasi bidahnya. Sedangkan orang yang memulai bidah hasanah akan terus menerima saham pahala dari generasi penerus bidah yg dibuatnya. Dalam Hadits riwayat Muslim no 1017:

«§ﻣﻦ ﺳﻦ ﻓﻲ اﻹﺳﻼﻡ ﺳﻨﺔ ﺣﺴﻨﺔ، ﻓﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﺑﻌﺪﻩ، ﻛﺘﺐ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮ ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﺑﻬﺎ، ﻭﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﺟﻮﺭﻫﻢ ﺷﻲء، ﻭﻣﻦ ﺳﻦ ﻓﻲ اﻹﺳﻼﻡ ﺳﻨﺔ ﺳﻴﺌﺔ، ﻓﻌﻤﻞ ﺑﻬﺎ ﺑﻌﺪﻩ، ﻛﺘﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﺜﻞ ﻭﺯﺭ ﻣﻦ ﻋﻤﻞ ﺑﻬﺎ، ﻭﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﻭﺯاﺭﻫﻢ ﺷﻲء»،

---

Bojonegoro, 6 Ramadhan 1440H

Najih ibn Abdil Hameed

Sumber FB Ustadz : Najih ibn Abdil Hameed

11 Mei 2019

komentar :

Abdul Wahab Ahmad : Kalau boleh nambah gus.

"Perbuatan bid'ah" dan "Ahli bid'ah" adalah dua hal yang tidak selalu terkait. Sebuah perbuatan bisa dianggap sebagai bid'ah oleh sebagian ulama salaf, tapi pelakunya tidak dianggap ahli bid'ah. Ada sahabat yang menganggap Dhuha tiap hari adalah bid'ah, qunut bid'ah, baca basmalah dalam shalat bid'ah, menjadi penceramah/qasshash adalah bid'ah (semuanya dalam konteks sayyi'ah), dst tapi sama sekali tak pernah menyebut sahabat yang melakukan itu sebagai ahli bid'ah.

Gelar "ahli bid'ah" yang amalnya tak diterima itu biasanya dipakai dalam bid'ah akidah, bukan dalam hal furu'iyah.

Mohon koreksinya bila salah

Najih Ibn Abdil Hameed :Abdul Wahab Ahmad tepat sekali ziyadahnya Kyai. Jazakalloh

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Catatan Arbain tentang Bidah". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait