Tingkatan Keinginan Dalam Hati

Tingkatan Keinginan Dalam Hati - Kajian Islam Tarakan

Tingkatan Qoshdu [Keinginan/Maksud] Dalam Hati:

Ulama' telah merumuskan maratib-ul-qoshdi atau urutan/tingkatan keinginan/maksud yang masuk dalam hati, baik keinginan melakukan kebaikan atau kemaksiatan. Kemudian apakah keinginan tersebut sudah berpahala atau justru mendapatkan dosa. 

Berikut adalah urutannya menurut pendapat masyhur yang sudah banyak ditulis oleh ulama' kita [tercatat dalam banyak sekali kitab-kitab fikih Syafi'iyah, kitab tafsir, kitab qawaid fikih dll]. 

1. Hajis: 

Keinginan/maksud yang kali pertama masuk dalam hati. 

2. Khathir: 

Keinginan/maksud tersebut berjalan dalam hati. 

3. Hadits-un-Nafsi: 

Keinginan/maksud tersebut sudah mulai difikirkan antara dilakukan atau ditinggalkan [omongan hati]. 

4. Hamm: 

Hati sudah merajihkan atau memilih melakukan kebaikan atau kemaksiatan. 

5. Azm/Azam: 

Hati sudah mantap atau kuat keinginan melakukan kebaikan atau kemaksiatan. 

Untuk tingkatan nomer 1, 2, dan 3 tidak ada efek hukumnya sama sekali, baik keinginan melakukan kebaikan atau kemaksiatan. Dasar atas ini adalah hadits shahih yang tidak membilang "hadits-un-nafsi" sebagai sesuatu yang dianggap [mu'tabar]. Dan secara otomatis, peringkat sebawahnya, yaitu nomer 2 dan 1 juga tidak dianggap [mu'tabar]. 

Adapun "hamm" atau peringkat nomer 4, ulama' mengatakan, jika keinginan tersebut adalah kebaikan, misal keinginan bersedekah atau berbuat baik lainnya, maka walaupun batal dikerjakan ia sudah mendapatkan pahala. Sedangkan jika keinginan tersebut buruk, keinginan minum khomer atau mencuri misalnya, maka jika batal dikerjakan pelakunya tidak dicatat dosa. Bahkan berpahala jika batalnya karena Allah. Dan apabila keinginan melakukan ma'siyat tersebut diwujudkan, maka dia hanya mendapatkan satu dosa saja. 

Sedangkan peringkat yang ke-5, yaitu azm/azam, maka baik keinginan tersebut baik atau buruk, keduanya sudah dicatat. Azam melakukan kebaikan, sudah dicatat pahala walaupun batal dikerjakan. Azam melakukan ma'siyat sudah dicatat dosa walaupun batal dikerjakan. Demikian menurut pendapat yang tahqiq.

Dalam syair disebutkan:

مَراتِبُ القَصْدِ خَمْسٌ هاجِسٌ ذَكَرُوا  #  فَخاطِرٌ فَحَدِيثُ النَّفْسِ فاسْتَمِعا

يَلِيهِ هَمٌّ فَعَزْمٌ كُلُّها رُفِعَتْ # سِوى الأخِيرِ فَفِيهِ الأخْذُ قَدْ وقَعا

"Tingkatan keinginan yang disebutkan ulama' ada lima. Yaitu hajis, kemudian khathir, kemudian hadits-un-nafsi. Setelah itu adalah ham dan kemudian azm. Keinginan ma'siyat [mulai hajis, khathir, hadits-un-nafsi dan ham] tidak dicatat dosa, kecuali yang terakhir [yaitu azm]". 

Catatan ini untuk meluruskan pemahaman sebagian masyarakat, bahwa katanya; keinginan baik sudah dicatat pahala walaupun batal dikerjakan dan keinginan buruk tidak tercatat dosa jika batal dikerjakan.

Sumber FB : Hidayat Nur

Kajian· 4 Maret 2021 pada 06.25  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Tingkatan Keinginan Dalam Hati". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait