Disuntik Vaksin Babi?

Disuntik Vaksin Babi? - Kajian Islam Tarakan
Disuntik Vaksin Babi?

Saya dulu berpikiran bahwa ketika divaksin dengan suntikan yang mengandung babi adalah diambilkan dari dagingnya, darahnya, kulitnya atau organ tubuh yang lain.

Ternyata anggapan saya salah. salah total, setelah mendengar pemaparan dari seorang ilmuwan yang saat ini menjadi peneliti virus dan vaksin merah putih, seorang doktor lulusan Jerman dan menjadi dosen di ITB. Maklum, andaikan masuk SMA mungkin saya diterima di jurusan IPS, untungnya saya mondok.

Makanya benar Allah memerintahkan merujuk kepada ahlinya:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

 (An-Naĥl: 43) "... maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui"

Dan Allah memerintah untuk klarifikasi:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

(Al-Ĥujurāt: 6) "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Penjelasan yang saya pahami dari uraian panjang tadi, bahwa yang dimaksud vaksin terbuat dari Tripsin Pangkreas Babi adalah dengan cara mengambil dari pangkreas babi, kemudian dihancurkan, dari bagian protein diambil yang namanya Tripsin. Bentuknya kecil tak kasat mata. Dari kaca mata Fikih kita sudah maklum menghukumi sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh mata:

ﺧﺮﺝ ﺑﻪ ﻏﻴﺮ اﻟﻤﺮﺋﻲ ﺑﻪ، ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﺆﺛﺮ.

ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺑﻤﻮاﺿﻊ ﻣﺘﻔﺮﻗﺔ، ﻭﻛﺎﻥ ﺑﺤﻴﺚ ﻟﻮ ﺟﻤﻊ ﻟﺮﺅﻱ، ﻭﻛﺎﻥ اﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﻗﻠﻴﻼ ﻭﻟﻮ ﻣﻦ ﻣﻐﻠﻆ ﻭﺑﻔﻌﻠﻪ ﻋﻨﺪ ﻣ ﺭ.

Pengecualiannya adalah najis yang tidak terlihat, maka tidak pengaruh, meskipun ada di beberapa tempat terpisah sekira bila dikumpulkan akan terlihat dan akumulasinya sedikit walaupun dari najis mughallazah (anjing dan babi) dan dengan perbuatan yang disengaja -juga tidak berpengaruh- (Ianah Ath-Thalibin 1/43)

Apakah Tripsin ini yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia? Bukan. Sekali lagi bukan.

Tripsin ini untuk melepaskan inangnya karena menempel di pelat padat. Setelah itu dalam waktu kurang 5 menit Tripsin harus dibersihkan dari inangnya agar inang ini tidak mati. Selanjutnya inang yang sudah terpisah dari Tripsin tadi diisi kode getik atau resep membuat virus. Didalam inang tersebut tumbuh virus. Jumlahnya juga sedikit cuma 10 mili liter atau beberapa tetes dari air gelas mineral yang berisi 240 mili liter itu. Inilah yang dibuat oleh Oxford.

Kemudian dibeli oleh banyak perusahaan -diantaranya AstraZeneca-. Lalu dikembangkan dalam penampungan besar seukuran ribuat liter. Penghukuman secara Fikih juga sangat maklum. 

ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ اﻟﺨﺪﺭﻱ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺇﻥ اﻟﻤﺎء ﻃﻬﻮﺭ ﻻ ﻳﻨﺠﺴﻪ ﺷﻲء». ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻟﺜﻼﺛﺔ

Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air adalah suci. Tidak bisa dinajiskan oleh sesuatu" (HR Abu Dawud An-Nasa'i dan Tirmidzi)

ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻣﺎﻣﺔ اﻟﺒﺎﻫﻠﻲ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺇﻥ اﻟﻤﺎء ﻻ ﻳﻨﺠﺴﻪ ﺷﻲء, ﺇﻻ ﻣﺎ ﻏﻠﺐ ﻋﻠﻰ ﺭﻳﺤﻪ ﻭﻃﻌﻤﻪ, ﻭﻟﻮﻧﻪ». ﺃﺧﺮﺟﻪ اﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

Dari Abu Umamah Al-Bahili bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya air tidak najis kecuali bila berubah baunya, rasanya dan warnanya" (HR Ibnu Majah)

Kemudian virus dipanen dan dimurnikan dan dicampur dengan air lagi dalam jumlah yg besar dan bahan untuk siap disuntikkan. Semua proses produksi di atas hanya menggunakan unsur non hewani. Vaksin siap disuntikkan.

Seperti halnya vaksin AstraZeneca adalah vaksin Meningitis saat Anda mau umroh dan haji ke Arab Saudi. Kalau suntik vaksin Meningitis mau tapi giliran AstraZeneca tiba-tiba tidak mau? Padahal Arab Saudi juga mengharuskan vaksin virus Covid-19 bila ada yang mau ke Arab Saudi.

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin

Kajian Islam · 23 Maret 2021· 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Disuntik Vaksin Babi?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait