HUKUM ASAL MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN

HUKUM ASAL MEMBACA AL-QUR’AN DI KUBURAN

HUKUM ASAL MEMBACA AL-QUR’AN DI KUBURAN 

Saya heran bagaimana bisa ada muslim yang ketika membahas hukum membaca al-Qur’an di kuburan lantas malah bertanya apakah ia ibadah dan apa hukum asalnya?

Pertanyaan semacam ini membuat saya bertanya-tanya sebenarnya bagaimana metode belajar fikih mereka? Menarik andai ada akademisi yang meneliti soal ini secara serius. Bagaimana bisa seorang muslim dewasa didoktrin sedemikian rupa hingga mempertanyakan hukum asal membaca al-Qur’an? 

Soal di kuburan, di pasar, di tengah jalan, di Padang pasir, di tengah antrian, atau bahkan di bulan atau di planet Mars sekali pun, itu hanya teknis soal tempatnya saja. Tak perlu dalil spesifik yang menjelaskan nama-nama tempat seluruhnya untuk tahu bagaimana hukum asal membaca al-Qur’an di sana. Asalkan tempatnya suci maka beres masalah. 

Hukum asal membaca al-Qur’an di semua tempat adalah sunnah. Dalilnya seabrek. Hukum asal ini bisa berubah tatkala ada faktor luar (istilah resminya adalah faktor 'aridli) yang menuntut perubahan. Misalnya tempatnya najis, mengganggu orang sebab dilakukan di tengah jalan saat ramai, membahayakan sebab dilakukan sambil membuka mushaf saat menyetir, mengganggu sebab dilakukan dengan suara keras di masjid saat ada orang salat, dan banyak kemungkinan lainnya, maka hukum membacanya bisa menjadi makruh atau bahkan haram. Makruh atau haram ini bukan hukum asal lagi tapi hukum sementara yang bisa berubah kembali ketika faktor luar tersebut hilang.

Memang harus diakui ada segelintir tokoh ulama klasik yang melarang membaca al-Qur’an di kuburan yang suci dari najis. Itu pun dengan dalil yang dipaksa-paksakan dan munculnya di abad belakangan pula. Anehnya, ada yang memaksa orang-orang untuk taqlid buta pada yang minoritas ini dan menolak untuk kembali pada dalil dan pemahaman mayoritas. 

Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "HUKUM ASAL MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait